Uang
Uang adalah alat transaksi atau alat tukar menukar yang diterima masyarakat dan digunakan sebagai alat untuk membayar berbagai barang atau jasa secara sah.
Uang adalah alat transaksi atau alat tukar menukar yang diterima masyarakat dan digunakan sebagai alat untuk membayar berbagai barang atau jasa secara sah.
Uang dapat dibedakan menjadi 2, yaitu :
- Uang Kartal
Uang kartal adalah uang yang secara umum digunakan sebagai alat pembayaran yang sah. Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. - Uang Giral
Uang giral adalah uang yang berbentuk simpanan atau deposit pada bank. Uang giral terdiri dari giro, cek, tabungan dan sebagainya.
Bank adalah suatu lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa bank lainnya.
- Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan UU no.13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur perbankan, mengatur pengkreditan, menjaga stabilitas uang, mengajukan pencetakan/penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya.
- Bank umum adalah lembaga keuangan yang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat, seperti menghimpun dana secara langsung.
- Bank Pengkreditan Rakyat
Bank pengkreditan rakyat adalah bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan lain-lain.
Penciptaan Uang
Penciptaan Uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang :
Penciptaan Uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang :
- Dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam,
- Melalui pengadaan utang dan pinjaman,
- Melalui beragam kebijakan pemerintah.
Jadi, Uang
Sangat memegang peranan yang sangat penting bagi kegiatan perekonomian. Dan uang juga berfungsi sebagai alat tukar, alat
pengukur kekayaan/satuan hitung, sebagai alat pembayaran resmi, sebagai
ukuran standar hidup, sebagai alat penimbun kekayaan, sebagai alat
pemindah kekayaan dan sebagai ukuran pembayaran hutang. Lembaga yang
menyediakan jasa untuk menyimpan uang disebut bank.
0 komentar:
Posting Komentar